Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TKI
Arab Saudi Adakan Razia, 7.000 TKI Ilegal Siap Dipulangkan
Friday 08 Nov 2013 23:00:04

Sejumlah TKI ilegal asal Indonesia terlihat di Wilayah Heraa Street Distrik Corniche, Jeddah. (Foto: BH/boy)
JEDDAH, Berita HUKUM - Sebanyak 7.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, menetap dan bekerja di Jeddah, Arab Saudi, siap dipulangkan. Hal ini diungkapkan Abdulrahman, Jumat (8/11) asal Sampang, Madura ketika diwawancara BH di Distrik Shumaisy, Jeddah.

Namun, proses keimigrasian guna mempercepat proses kepulangan masih memerlukan waktu.
Adapun 7.000 TKI tersebut telah dikumpulkan di Shumaisy untuk pendataan keimigrasian dan dikawal 6 petugas KJRI.

Melalui Surat bernomor : 11897/PSB/X/2013, Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang bertempat di Jeddah menginformasikan Enam poin keterangan. Dua diantaranya menerangkan adanya bantuan menfasilitasi penerbangan murah yang telah dilakukan pada 5-9 Oktober dan berhasil memulangkan sebanyak 719 TKI ilegal dan keterangan lainnya adalah menghimbau untuk pembaharuan data, guna memperpanjang kontrak kerja bagi para TKI Ilegal yang telah berstatus Legal.

Informasi adanya razia bagi para TKI ilegal sebenarnya telah lama disampaikan Pemerintah setempat, sejak April tahun ini. Pihak Kerajaan melalui Departemen Dalam Negeri pun telah melakukan razia pertama kali sejak Agustus 2013. Paska razia tersebut lebih dari 100.000 TKI ilegal berbagai manca negara telah dipulangkan.

Indonesia menempati urutan ke 3 penyumbang Tenaga Kerja ilegal di Arab Saudi, sekitar 80.000 pekerja. Urutan pertama di tempati India sekitar 400.000 pekerja dan disusul Bangladesh sekitar 200.000 tenaga kerja ilegal.(bhc/boy)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]