Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kabinet Kerja
Apresiasi Susunan Kabinet Kerja, DPR Akan Kawal Presiden Jokowi
Monday 27 Oct 2014 15:39:59

Pertemuan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Ketua DPR, Setya Novanto dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Minggu (26/10/2014). (Foto: Dok Republika)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat melalui ketua umum Setya Novanto mengapresiasi susunan Kabinet Kerja dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Setya apa yang terjadi sepekan terakhir pada perubahan nama calon menteri itu merupakan hak prerogative Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apresiasi DPR diberikan usai pelantikan para Menteri dalam Kabinet Kerja yang telah dilaksanakan di Istana Negara, Senin (27/10) siang tadi.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dijalankan oleh Presiden Jokowi terkait penetapan para menteri di Kabinet Kerja. Itu adalah hak prerogatif Presiden yang sesuai UUD pasal 17 ayat 4, bahwa Presiden bisa melakukan penyusunan dan penggabungan yang berkaitan Kementerian Negara. Selanjutnya kami akan mengawal kinerja para menteri dan kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden. Tentunya mengawal sesuai amanah Undang-undang,” papar Setya Novanto, Senin (27/10) di Gedung DPR.

Menurut Setya yang merupakan politisi Golkar itu, ia meminta agar public mengartikan bahwa bahasa mengawal yang jangan salah diartikan.

“Mengawal kinerja pemerintahan Jokowi itu dalam arti memberi dukungan. Jika itu benar maka kita sama sama pertahankan namun jika salah maka rakyat harus mengkoreksi letak kesalahannya,” imbuh Setya lebih lanjut.

Sebelumnya pada Minggu (26/10/2014) di Istana Merdeka, Presiden Jokowi secara terbuka menyampaikanapresiasinya kepada Pimpinan DPR yang telah menyampaikan pertimbangannya menyangkut perubahan nomenklatur kabinet yang dilakukan Presiden.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja dari dewan, karena sangat cepat direspon kemudian cepat dijawab sehingga bisa memudahkan pekerjaan kami selanjutnya untuk mengumumkan kabinet dan segera melantik menteri-menteri yang ada,” kata Jokowi pada konferensi pers tersebut.

Terkait perubahan nomenklatur kabinet yang dilakukan Presiden. Setya menyampaikan bahwa agar Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan yang berkaitan dengan implikasi terhadap masalah anggaran, sosial, dan politik.

“Kami hanya menyampaikan agar Presiden mempertimbangkan dan memperhatikan soal perubahan nomenklatur cabinet yang terkait pada implikasi anggaran, sosial, dan politik,” imbuh Setya. (sh/mh/bhc/sa/mat/ist)


 
Berita Terkait Kabinet Kerja
 
Apresiasi Susunan Kabinet Kerja, DPR Akan Kawal Presiden Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]