Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
TKI
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
2019-05-03 22:54:57

Diskusi bertajuk "Berantas Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Luar Negeri" di Restoran Sederhana, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mencegah penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dapat bekerja di Arab Saudi, Pemerintah Saudi akan menerapkan sebuah sistem yang langsung terkoneksi dengan Pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah, dalam diskusi bertajuk "Berantas Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Luar Negeri"
yang diadakan Forum Wartawan Ketenagakerjaan - Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (Forwarker-PWKI) di Restoran Sederhana, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

"Pemerintah Saudi menggunakan sistem yang akan terintegrasi dengan pemerintah Indonesia, sehingga visa yang keluar dari sana akan terinput di Indonesia. Ini menguntungkan buat kita," ucap Ayub.

Oleh karena itu, Apjati sangat mengapresiasi kebijakan yang akan dijalankan tersebut, karena dinilai banyak bermanfaat dalam pengiriman maupun penempatan PMI.

"Apjati mendukung pemerintah. Keunggulan sistem ini, visa yang dikeluarkan pemerintah Saudi sangat selektif dan yang diutamakan itu visa kerja," kata dia.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, terkait dengan pengiriman PMI ke Timur Tengah, Direktur LSM Padma Indonesia Gabriel Gowa, mendesak pihak terkait agar moratorium pengiriman PMI tersebut segera dicabut.

"Justru dengan kita melarang (moratorium) ini, menyuburkan praktik-praktik unprocedural dan juga rentan human trafficking," jelas Gabriel.(bh/mos)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]