Menurut warga masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan pada media ini, uang tersebut hasil" /> BeritaHUKUM.com - Aparat Desa Terindikasi Berjamaah Gelapkan Sumbangan Masjid

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Aparat Desa Terindikasi Berjamaah Gelapkan Sumbangan Masjid
Tuesday 21 May 2013 00:09:46

Panitia masjid Baiturahma Buket Metuah terlihat sedang mengais sumbangan di Jalinsum halaman masjid tersebut.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM, "Masyarakat meminta Polisi untuk mengusut Panitia dan aparat desa Buket Meutuah kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, terkait raibnya uang sumbangan masjid Baiturahman Rp 160 juta lebih.

Menurut warga masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan pada media ini, uang tersebut hasil sumbangan warga masyarakat dan sumbangan yang dikutip dari pengguna jalan raya Medan - Banda Aceh, ini jelas mengganggu ketertiban pengguna jalan raya.

Menurut warga bendahara panitia berinisial N, semenjak masyarakat mengetahui raibnya uang sumbangan, juga menghilang dari kampung, sebelumnya warga tidak pernah curiga dengan raibnya uang tersebut, namun pada saat pembangunan bak air, tukang (Pekerja) tidak mau bekerja lagi karena tidak ada uang, dan semua Pekerja pulang.

"Pada saat itulah baru masyarakat tahu bahwa uangnya sudah raib, menurut warga uang tersebut telah digunakan oleh oknum aparat desa demi kepentingan pribadi, asal kita tanya mereka mengatakan sudah dipinjamkan ke warga, tapi warga yang mana," ungkap sumber lagi dengan penuh tanda tanya.

Menurut sumber lagi, memang pernah diadakan musyawarah di Gampung, namun semuanya tidak jelas (mengambang), kalau memang dipinjamkan ke warga pasti ada kwitansi (bukti) pinjaman, ini tidak ada bukti apapun, pihak aparat desa mengatakan sudah membuat laporan Polisi ke Polsek Langsa Timur, tapi ditolak Polsek," ucap sumber meniru ucapan aparat yang terlibat.

Geuchik Gampoeng Buket Meutuah kecamatan Langsa Timur Salamuddin beberapa kali media ini ingin menemuinya selalu menghindar, asal dihubungi media ini melalui HP-nya selalu berjaji mau ketemu, namun kenyataannya selalu menghindar.

Pada Senin (20/5) Salamuddin berjaji mau ketemu di rumahnya dan mengarahkan ke salah satu tempat yang telah ditentukan, namun di tempat tersebut, menyuruh Kaur pemerintahah Hariadi menemui awak media, Hariadi mengatakan uang tersebut ada dan akan dikembalikan segera, saat ditanya siapa yang mengembalikan, lalu dia berang terhadapat awak media ini.

Hariadi mengatakan, "wartawan tidak punya hak untuk konfirmasi, menyangkut uang sembangan masjid yang raib, saya rame kawan wartawan dan saya juga pernah pegang kartu wartawan," ungkap Hariadi dengan beringas terhadapa awak media ini.

Sementara Kapolsek Langsa Timur Anwar saat dihubungi melalui HP-nya mengatakan, belum pernah menerima laporan terkait raibnya dana sumbangan masjid Baiturahman, secara lisan ada bahkan kita sudah panggil Salamuddin selaku Geuchik, namun tidak pernah datang," ujar kapolsek Langsa timur tersebut.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]