Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Narkoba
Anti Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Bidpropam Polda Metro Jaya Teken Pakta Integritas
2021-05-24 13:12:27

Kegiatan penandatanganan pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba yang digelar Bidpropam Polda Metro Jaya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan sikap bersama untuk tidak melakukan
penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terungkap dalam upacara rutin sekaligus pelaksanaan kegiatan penandatanganan pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba yang digelar di depan Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (24/5) pagi.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa ini disepakati bahwa narkoba tak hanya merusak pekerjaan namun juga keluarga.

"Pakta intergitas ini dalam rangka anti penyalahgunaan narkoba. Narkoba diibaratkan penyakit diabetes, sebagai manusia kita tidak mungkin tidak berbuat kesalahan asalkan jangan narkoba karena pada narkoba semua kasus terdapat di dalamnya," tegas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa dalam amanatnya.

Kepada jajarannya, Lulusan Akademi Kepolisian 1996 Batalyon Wira Satya ini pun berpesan agar memiliki tekad kuat untuk tak menyentuh barang haram tersebut.

"Hindari yang namanya narkoba karena banyak anggota yang terkena narkoba tidak sembuh dan kehidupannya akan hancur," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau personel Bidpopam Polda Metro Jaya untuk selalu menjaga kesehatan dalam menunjang pelaksanaan kedinasan sehari-hari."Untuk rekan-rekan yang memiliki obesitas, kurangi makan dan rutin laksanakan olahraga," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk jajarannya diharapkan selalu mengedepankan profesionalitas sebagai garda terdepan penjaga citra Polri.

"Kembali ke tugas pokok kita sebagai anggota Bidpropam yang merupakan pengamanan anggota Polri. Kewajiban kita apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran adalah melaksanakan proses sesuai dengan prosedur," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]