Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai UMMAT
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
2023-02-04 01:27:14

Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan bakal menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana Partai Ummat pada pertengahan Februari 2023. Hal ini terungkap setelah Anies menerima udangan secara langsung dari Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Alhamdulillah dan terima kasih atas undangan Mas Ridho, dan Insya Allah nanti saya jadwalkan hadir," kata Anies saat menerima kunjungan Ridho Rahmadi di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Rakernas Partai Ummat itu akan diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 13-15 Februari 2023.

Suasana pertemuan Anies dan Ridho berlangsung hangat. Ridho mengemukakan permintaan agar Anies memberikan sambutan ketika hadir di Rakernas Partai Ummat.

"Dapat memberikan pandangan-pandangan tentang Indonesia ke depan di hadapan lebih dari seribu kader Partai Ummat dari seluruh Indonesia," terang Ridho.

Lebih lanjut, dia juga sempat menceritakan kepada Anies mengenai sejarah singkat berdirinya Partai Ummat.

Partai Ummat merupakan salah satu peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais ini mendapatkan nomor urut 24 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyatakan partai ini lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang terkait kepesertaan pemilu.(inilah/ha/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai UMMAT
 
Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]