Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPJS
Anggota DPR Interupsi Terkait Tambahan Anggaran BPJS
Sunday 15 Feb 2015 09:57:52

Ilustrasi. Sidang Paripurna DPR RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dan Budi Supriyanto mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 triliun yang diberikan Kementerian Keuangan kepada BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial). Hal tersebut diungkapkannya lewat interupsi dalam sidang paripurna DPR RI, Jumat (13/2) di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

“Saya mempertanyakan kucuran anggaran sebesar 5 Triliun yang diberikan Kementerian Keuangan untuk BPJS sebagai PMN (penyertaan modal Negara). Padahal sesuai dengan UU BPJS, badan ini merupakan badan nir laba. Jadi anggaran yang diberikan kepada BPJS ini bentuknya apa, pinjaman atau bukan,” ujar Rieke.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komsisi IX lainnya, Budi Supriyanto, yang mempertanyakan penambahan anggaran oleh Kementerian keuangan kepada BPJS yang dibahas bersama Komisi 11.

“Kami dikagetkan dengan tambahan dana untuk BPJS oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi 11 yang dikatakan untuk menutup devisit negara. Setahu kami BPJS itu bukan Badan usaha milik Negara (BUMN) dan bukan juga badan keuangan, dan di Paripurna telah jelas disebutkan bahwa BPJS itu menjadi mitra kerja Komisi IX bukan mitra kerja Komisi 11,” jelas anggota Fraksi Parta Golkar dari Dapil Jawa Tengah X ini.

Sebagai anggota Komisi IX, Budi dan Rieke merasa sejauh ini belum ada diskusi atau pembicaraan dengan BPJS terkait tambahan anggaran tersebut. Oleh karena pihaknya meminta sidang paripurna DPR RI yang tengah berlangsung untuk menunda keputusan perubahan APBN 2015.

“Selain itu, ada beberapa catatan lain dari Komisi IX salah satunya terkait data masyarakat miskin yang menerima BPJS yang dikatakan sebanyak 88 juta jiwa. Kami mohon diberikan data yang jelas by name dan by address, 88 juta jiwa itu siapa saja?,” tambah Budi.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]