Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Narkoba
Anggota DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar
2022-10-16 02:27:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan pengungkapan kasus mantan Kapolda Sumbar yang ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba membuktikan komitmen Kapolri dalam melakukan 'bersih-bersih' kepolisian. Eva menyampaikan apresiasi dan dukungan semangat terhadap Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan 'PRESISI'.

"Kita apresiasi dan mendukung semangat Bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar benar 'PRESISI'. Hal ini membuktikan bahwa Kapolri tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum," ujar Eva dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (15/10).

Bahkan, sanjung Eva, Kapolri tidak hanya mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah namun lebih dari itu sekelas bintang jenderal dua pun tidak luput untuk ditindak jika berulah. "Tindakan tersebut merupakan bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik," tandas Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Sebagaimana diketahui, tersiar kabar mantan Kapolda Sumbar yang sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jatim ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Kabar itu bertepatan dengan agenda pengarahan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres se- Indonesia pada hari Jumat (14/10). Salah satu poin yang disampaikan Presiden adalah mendorong kepolisian untuk memberantas judi online dan narkoba di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian mendapuk Irjen Tony Harmanto sebagai Kapolda Jatim setelah sebelumnya Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk malah tersandung kasus narkoba. Hal itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Adapun, posisi Kapolda Sumbar saat ini diisi oleh Irjen Pol Suharyono. Pengangkatan Suharyono tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2223/X/KEP./2022 yang diterbitkan pada Jumat kemarin, 14 Oktober 2022.(pun/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]