Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BUMN
Anggota Banggar DPR: PNBP dari BUMN Belum Maksimal
2018-07-25 08:31:16

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa ada masalah pada target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Walaupun terjadi peningkatan dalam penerimaan PNBP, ia menegaskan bahwa target lebih penting untuk dicapai.

Menurutnya, dengan diberikannya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang begitu besar digelontorkan kepada perusahaan BUMN sejak tahun 2014 lalu, seharusnya Indonesia mendapatkan prestasi yang luar biasa di bidang ekonomi.

"Dengan adanya PMN yang begitu besar kita gelontorkan di 2014 hingga 2016 itu sangat luar biasa. Sehingga kita harapkan terjadi leverage yang sangat tinggi dan tentu hasil daripada PNBP ini tidak hanya target di 13 persen, tetapi bisa lebih dari itu," tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, BUMN telah diberikan satu prioritas untuk membangun seluruh infrastruktur yang besarannya Rp100 miliar ke atas yang tertuang di dalam Peraturan Menteri. Namun dalam pengawasan proses tersebut, ternyata banyak pula anak perusahaan BUMN yang ikut bermain dalam proyek infrastruktur di bawah Rp100 miliar.

"Ternyata proyek yang di bawah Rp100 miliar pun semuanya diambil oleh anak-anaknya BUMN. Sehingga akhirnya dari 60 ribu kontraktor kita itu, 26 ribu sudah mati dalam 3 tahun belakangan. Harusnya, dengan adanya program tersebut, kita tidak tanggung-tanggung menargetkan PNBP-nya. Jangan hanya 13 persen, kalau bisa 100 persen. Karena dengan adanya ini, infrastruktur itu naik demikian tinggi," ujar Bambang.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]