Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Andi Harun Berharap Pasca Orientasi BPSDM Kinerja DPRD Kaltim Lebih Baik
2019-10-15 18:48:55

Anggota DPRD Kaltim Andi Harun ketika mengikuti Orientadi di BPSDM.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun berharap agar dari hasil orientasi atau pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi yang dilaksanakan beberapa waktu hari lalu di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jakarta, kinerja DPRD Kaltim lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Dikatakan Andi Harun bahwa dalam mengikuti Orientasi atau pendalaman tugas DPRD ada beberapa isu aktual terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPRD, pertama terkait dengan tata tertib (tatib) anggota dewan itu sendiri, jelasNya.

"Tatib itu merupakan pedoman pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga tatib itu harus fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat. Kecuali yang secara nyata dan tegas telah diatur oleh undang-undang dan peraturan pemeritah," ujar Andi Harun.

Politikus Gerindra ini ini menyebut tatib berfungsi sebagai alat kontrol bagi tata cara pelaksanaan tugas anggota DPRD, sehingga jika terjadi perbedaan pendapat atau perbedaan persepsi terhadap pelaksanaan fungsi tugas DPRD, maka akan kembali ke tatib, terang Andi Harun.

Andih Harun juga menjelaskan bahwa tak hanya pokok-pokok pikiran DPRD yang selam ini menjadi tumpuan bagi anggota dewan dalam hal membantu kegiatan-kegiatan masyarakat namun terutama pada dapil anggota dewan yang bersangkutan merupakan instrumen perencanaan pembangunan di dalam DPRD, jelas Andi Harun.

"Kalau dipemerintahab ada namanya musrembang, dan disinilah pentingnya DPRD menyusun sebuah perda, agar pokok pikiran DPRD itu terkoordinasi oleh forum perencanaan pembangunan yang ada dilingkunan pemerintah, karena pokok pikiran itu merupakan instrumen perencanaan pembangunan," ujar Andi Harun.

Diterangkan Andi Harun bahwa DPRD juga sebagai fungsi pengawas, sangat jelas landasan yuridisnya di dalam peraturan perundang-undangan kita, sekarang tinggal bagaimana pimpinan anggota DPRD itu melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah dan produk-produk hukum daerah.

"Saya sebagai wakil ketua DPRD memandang ini sangat strategis, karena pencerahan, pengetahuan baru dan ilmu dapatkan diawal-awal tugas, sehingga kita harus susun dari awal agar tidak ada lagi kevakuman sistem operasional teknis, termasuk kevakuman regulasi yang akan menjadi landasan yuridis bagi pimpinan dan anggota DPRD didalam menjalankan tugas dan fungsinya," pungkas Andi Harun.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]