Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Anas Belum Konfirmasi Tentang Pemanggilan KPK
Thursday 14 Mar 2013 18:46:52

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga pimpinan Abraham Samad belum menerima informasi apakah Anas Urbaningrum akan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus Simulator SIM, Jumat (15/3) besok. Tersiar kabar, bahwa Anas tidak akan menghadiri panggilan KPK, sebab ia mengaku tidak tahu-menahu soal kasus yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo itu.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kamis (14/3) menyampaikan bahwa sampai detik ini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Anas apakah akan hadir atau tidak. Jadi, Johan belum mau mengomentari pernyataan salah satu kuasa hukum Anas yang menyatakan kliennya tidak akan hadir. "Sampai hari ini kami belum menerima pemberitaannya. Belum kami terima," kata Johan.

Jika memang Anas tidak mau hadir, kata Johan, lebih baik pihak Anas menyampaikan langsung ke KPK. "Kalau memang berniat tidak hadir, ya disampaikan saja ke kami (KPK)," ujar Johan.

Seperti diketahui, Anas akan dipanggil KPK besok. Mantan Ketua Umum Demokrat itu akan dimintai keterangan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.

Johan kembali menegaskan, pihaknya sejak Selasa (12/3) sudah mengirim surat pamanggilan Anas. Namun, tersangka kasus Hambalang itu tidak menjawab. "(Surat pemanggilan) sudah dikirim Selasa kemarin untuk jadwal pemeriksaan Pak Anas Urbaningrum sebagai saksi untuk kasus SIM dengan tersangka DS (Djoko Susilo). Tapi konfirmasinya belum ada," terang Johan.

KPK, Jumat besok barencana memeriksa Anas Urbaningrum untuk tersangka Simulator SIM Djoko Susilo. Namun, kuasa hukum Anas menilai kliennya tidak memenuhi syarat sebagai saksi. KPK pun menjelaskan apa peran Anas dalam kasus yang sempat memanaskan hubungan Polri-KPK itu. "Kalau diperlukan siapa saja dapat dimintai keterangannya," ungkap Johan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]