Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Ummat
Amien Rais Deklarasi Berdirinya Partai Ummat, Ini Susunan Pengurusnya..
2021-04-29 19:46:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua MPR-RI, yang kini menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mendeklarasikan kelahiran Partai Ummat, yang ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official pada, Kamis (29/4).

"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi. Bismillahirrahmanirrahim,, Saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien Rais, yang dikenal sebagai bapak lokomotif utama reformasi Indonesia.

Sebagai partai baru, Amien Rais menyebut bersedia untuk bekerja melawan kezaliman di Indonesia.

"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insya Allah akan berkerja berjuang dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," ujar Amien di Yogyakarta.

Walaupun begitu, ia sadar bahwa hal tersebut tidak mudah dilakukan. Untuk itu, Amien Rais menegaskan, perlu adanya kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan dari seluruh kader partai untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Amien juga mengatakan, "Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional," katanya.

Berikut ini susunan kepengurusan Partai Ummat.

Majelis Syuro Partai Ummat

Ketua: Muhammad Amien Rais

Wakil Ketua I: MS Kaban

Wakil Ketua II: Thalib Aldjufri

Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo


Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat

Ketua Umum: Ridho Rahmadi

Wakil Ketua Umum I: Agung Mozin

Wakil Ketua Umum II: Sugeng

Wakil Ketua Umum III: Chandra Tirta Wijaya

Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhajir Sodruddin

Bendahara Umum: Benny Suharto.

Lihat video Youtube, Amien Rais Official "DEKLARASI PARTAI UMMAT " https://www.youtube.com/watch?v=ciTrXuIeFXM Klik disini.(bh/ams)


 
Berita Terkait Partai Ummat
 
Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]