Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kementerian Pertanian
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
2023-10-07 06:38:56

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memilih mundur dari jabatan Menteri Pertanian RI Kabinet Indonesia Maju. Ia mengaku mundur karena ada proses hukum (dugaan kasus korupsi) yang sedang dihadapi.

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," kata SYL, Kamis (5/10).

Dalam pernyataannya, SYL pun meminta kepada masyarakat untuk tidak menghakimi dirinya, sebelum proses hukum berjalan.

"Saya harap jangan ada yang hakimi saya dulu, biarkan proses hukum jalan dulu," pintanya.

SYL juga mengaku merasa letih dengan berbagai kegiatan yang dilaluinya. Bahkan SYL mengatakan, baru pertama kali menghadapi kasus yang saat ini dihadapi.

"Saya dua puluh lima tahun jadi kepala daerah, baru saya merasa ada hal seperti ini," imbuhnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Mentan SYL dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (5/10/2023) malam.

"Ya tadi malam saya sudah diberikan dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri pak Menteri Pertanian," kata Jokowi, Jum'at (6/10).

Seperti diberitakan KPK resmi mengumumkan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu tempat yang digeledah yaitu rumah dinas Mentan SYL di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) dan Jum'at (29/9). Hasil penggeledahan itu, disebut-sebut penyidik KPK menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah yang terdiri dari beberapa mata uang dan sejumlah senjata api.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
 
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
 
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
 
Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]