Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Aktifis PETA: Aceh Krisis Pemimpin Yang Pro Rakyat
Friday 03 May 2013 00:17:40

Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Aceh saat ini krisis pemimpin yang memilik rasa tanggungjawab kepada rakyatnya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kepentingan kelompoknya sendiri.

"Lihat saja saat ini mereka cenderung memikirkan lini yang tidak bermanfaat dan tidak pro rakyat," kata Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5).

Seperti yang terjadi saat ini, pemerintah Aceh sangat disibukkan dengan urusan Qanun Wali Nangroe (QWN) dan Qanun Nomor 3/2013. Bukan tidak penting, menurutnya saat ini yang lebih penting ialah merealisasikan 21 janji-janjinya kepada rakyat.

"Kepemimpinan Aceh sekarang dan administrasinya amburadul," ujarnya.

Katanya, bagaimana Aceh kedepan akan maju sementara sistem birokrasi Aceh dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan intelektual. Sebagaimana yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, apabila kalian tidak menempatkan sesuatu kepada yang ahlinya, maka tunggulah kehancuran.

Diharapkan kedepan kepada masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas yang baik untuk rakyat, tutup Idris.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]