Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Aksi Kriminalitas Mengancam Investasi di Aceh
Friday 14 Jun 2013 19:48:19

Tgk Hasnawi Koordinator FANPD.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Aksi kriminalitas dan berbagai aksi lainnya di Aceh, seperti halnya insiden penculikan terhadap pekerja asing asal Inggris, Malcolm Primrose (61) Blade Engeener PT Medco E&P Malaka, di Kabupaten Aceh Timur, yang menjadi sorotan publik nasional bahkan internasional dapat mengancam keamanan di Aceh.

"Kita sangat mengecam keras terhadap aksi kriminalitas bersenjata dan kriminal lainya yang sering terjadi akhir-akhir ini, karena dapat mengancam keamanan dan perdamaian di Aceh," demikian kata Tgk Hasnawi Ilyas alias Awi Juli, Koordinator Forum Aneuk Nanggroe Peduli Damai (FANPD), kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (14/6).

Selain mengancam keamanan dan wujud perdamaian yang telah tercipta di Aceh, katanya, peristiwa ini juga akan berdampak pada pembangunan Aceh, sebagaimana yang saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya mengundang investor asing untuk berinvestasi ke Aceh. "Jika aksi seperti ini terus terjadi, maka tidak menutup kemungkinan para penanam modal asing enggan menanamkan modalnya ke Aceh," jelas Awi.

Menurut dia, pemerintah Aceh dinilai sudah gagal dalam memimpin terutama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat. Itu terlihat setelah Aceh ditampuk kepemimpinan Zikir (Zaini-Muzakir, gubernur Aceh sekarang,red) justru aksi teror semakin meningkat mulai dari ancaman terhadap para kader politisi, serta ancaman teror lainya.

"Keadaan ini tidak bisa didiamkan begitu saja, langkah kongkritnya Zikir harus mundur dari jabatan gubernur, mengingat kian hari aksi kekerasan, ancaman kian merajalela," Awi Juli menandaskan.

Pun begitu, dia meminta kepada TNI/Polri agar menindak tegas dan segera menangkap para pelaku penculikan warga Inggris, serta mengungkap hingga tuntas siapa yang bermain di belakang layar terhadap insiden ini. "Sebab, dengan kejadian ini, Aceh di mata dunia sudah tercoreng," tutup Awi Juli, yang juga mantan Tentara Nasional Aceh (TNA) Wilayah Batee Iliek.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]