Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penggusuran
Aksi Jahit Mulut Warnai Protes Penggusuran Lahan
Monday 19 Dec 2011 15:02:17

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak delapan dari 73 pengunjuk rasa asal Riau yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) melakukan aksi jahit mulit di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/12). Aksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya, para pengunjuk rasa ini melakukan aksi menginap di depan gedung wakil rakyat tersebut.

"Sebanyak delapan orang dari 73 masyarakat Pulau Padang sudah melakukan aksi jahit mulut ini. Rencananya, aksi ini akan dilakukan oleh 73 warga lainnya yang sebelumnya sudah menginap selama satu minggu di depan gedung DPR/MPR ini," kata Koordinator FKM PPP, Muhamad Ridwan.

Menurut dia, aksi jahit mulut ini merupakan puncak kekesalan masyarakat Pulau Padang yang menuntut pemerintah, agar menghentikan aktivitas PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan yang berpotensi menghasilkan karet, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Wilayah itu merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat Pulau Padang yang berpotensi menghasilkan kayu. Kehidupan kami bergantung dari hutan tersebut," kata Ridwan.

Dalam aksi jahit mulut ini, rekan dan keluarga peserta yang melihat aksi nekat tersebut menangis. Mereka tak kuasa, melihat mulut rekan dan keluarganya itu ditusuk jarum. Sementara itu, tenda yang didirikan oleh para peserta aksi untuk menginap hanya dibuat seadanya.

"Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan dikabulkan. Kami disini akan melakukan aksi hingga ajal menjemput, jika pemerintah masih tidak merespons aksi kami dengan menghentikan Operasional PT RAPP di Pulau Padang," tandas Ridwan.

Sebelumnya, peserta unju rasa ini diiukuti sebanyak 100 warga. Mereka berangkat dari Riau pada 14 Desember lalu dan menginap di depan gedung DPR sejak 16 Desember. Tetapi beberapa orang dari mereka, mendetita sakit dan harus segera pulang ke kampun halamannya. Kini, hanya 73 orang terus bertahan untuk melanjutkan aksinya tersebut.(bjc/rob)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]