Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilkada
Aksi Damai Massa 'Minta DPR RI Dengarkan Suara Rakyat Agar Pilkada 2020 Ditunda'
2020-09-21 17:32:41

Aksi damai massa Koalisi Tunda Pilkada di depan Gedung MPR/DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Tunda Pilkada 2020 kembali menggelar aksi damai. Kali ini mereka turun kejalan dengan membentangkan spanduk dan berorasi di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (21/9) untuk mendesak pemerintah dan seluruh lembaga negara agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Adapun spanduk aksi bertuliskan, 'Ketua Komisi II tolong dengar suara rakyat karena semua komponen rakyat meminta agar Pilkada 2020 ditunda'.

"Demi kemanusiaan, kami minta kepada Ketua Komisi II DPR RI agar mau menunda Pilkada Serentak. Sebab, bisa jadi Pilkada 2020 menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19," lugas Kordinator Nasional Koalisi Tunda Pilkada 2020, Lisman Hasibuan di lokasi aksi.

Lisman menegaskan, jangan karena kekuasan dan kepentingan golongan maka rakyat yang dikorbankan.

"Jadi, tolong jangan dilaksanakan Pilkada 2020 saat pandemi," cetus Lisman.

Dia juga menyampaikan, jika Ketua Komisi II DPR RI tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, maka Pimpinan DPR RI harus berani bersikap untuk menunda Pilkada Desember 2020 mendatang.

Lanjut Lisman mengungkapkan, cukup banyak Ormas Islam yang ingin Pilkada ditunda, diantaranya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan OPK serta tidak sedikit tokoh masyarakat dan juga mahasiswa yang angkat bicara agar menunda pelaksanaan pilkada 2020.

"Sudah cukup kuat alasan untuk menunda Pilkada. Kami ingin rakyat tidak menjadi korban dalam Pilkada Desember 2020 mendatang," cetus Lisman.

"Suara Rakyat .... Suara Tuhan," tutupnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]