Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejati DKI Jakarta
Ada Rp1,4 Triliun dan 100 Juta Dolar AS Tunggakan Kasus Korupsi Kejati DKI
Wednesday 23 Oct 2013 19:11:27

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum berhasil mengeksekusi uang pengganti dalam kasus korupsi sebesar Rp1,4 triliun dan 100 juta dolar AS.

Terkait hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Agung, Albertinus P Napitupulu mengatakan, bahwa untuk kasus sebelum tahun 1999 yang belum berhasil dieksekui Rp 479, 836 miliar dan 98 juta dolar AS. Dimana untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebanyak 5 perkara, dan uang pengganti Rp19,686 juta. Kejari Jakarta Barat ada 3 perkara dengan nilai tunggakan Rp.85,693 miliar, dan Kejari Jakarta Selatan ada 1 perkara sebesar Rp 369,446 miliar.

"Kejari Jakarta Utara sebesar Rp.5,010 miliar. Untuk Kejari Jakarta Timur tidak ada tunggakan," ungkap Albert di Kejati DKI, Rabu (23/10).

Adapun untuk kasus sesudah tahun 1999, Albert mengatakan ada tunggakan sebesar Rp.920,962 miliar dan 2,682 juta dolar AS. Dimana untuk di Kejari Jakarta Pusat sebanyak 9 perkara Rp159,629 juta dan 169 ribu dolar AS, Kejari Jakarta Barat sebanyak 15 perkara Rp.22,244 miliar dan 910 ribu dolar AS. Kejari Jakarta Selatan sebanyak 14 perkara Rp.643,660 miliar dan 1,602 juta dollar AS.

Kejari Jakarta Timur Rp.88,952 miliar. Kejari Jakarta Utara sebanyak 8 perkara Rp.6,474 miliar.

Lanjutnya lagi bahwa untuk buronan ada 4 orang, yakni Sumita Tobing, Samadikun Hartono, Sudjiono Timan dan Djoko Tjandra. Sumita divonis 1,6 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp1,73 miliar.

"Sedangkan buronan Sudjiono Timan divonis membayar uang penggati Rp 369,446 miliar dan 98 juta dollar AS," pungkas Albert.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejati DKI Jakarta
 
Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro
 
Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
 
Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
 
Al Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan
 
HAK, Adi: Tantangan Setiap Elemen Bangsa Wujudkan Indonesia Bersih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]