Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Ada Bekas Luka di Bibir, Mabes Polri Yakin Nurul Haq Sudah Tewas
Wednesday 01 Jan 2014 20:35:29

Diduga kuat Ke 2 Orang Nurul Haq alias Dirman dan Hendy Alias Albar dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan sudah tewas di tembak Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyakini bahwa satu Jenazah teroris yang tewas di Markas mereka, di Kampung Sawah Ciputat merupakan salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri yakni Nurul Haq alias Dirman, dimana pelaku penembakan terhadap anggota Polisi, Aipda Fatah Saktiyono. Pada 7 Agustus lalu, Aipda Fatah ditembak di Pondok Aren, dan pada saat kejadian tersebut sempat terjadi aksi kejar dengan Brigadir Maulana dan Nurul Haq alias Dirman yang sempat terjatuh dan mengalami luka di bibirnya.

"Di antara satu yang tertembak itu adalah Nurul Haq, karnea masih ada bekas luka jahit dibibirnya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (1/1).

Dalam pengerebekan di markas teroris Ciputat yang bercat warna pink tersebut, sempat terjadi aksi saling tembak menembak dan dipastian 6 orang teroris tewas ditempat, diruang tamu depan karena berupaya melawan dan tidak mau menyerahkan diri.

Jenazah mereka sudah dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati, dari lokasi sebuah paviliun kontrakan yang sudah setahun lalu mulai dikontrak dan menjadi markas para pelaku serangan teror selama ini.

"Nama-nama mereka yang tewas di lokasi penggerebekan Ciputat, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, (Albar) Edy alias Abdel, dan Amril. Dan semua ini akan diupayakan hasil DNA, kami tidak menjamin nama ini kemungkinan akan berubah," ujar Brigjen Boy Rafli Amar kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]