Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Aceh
Aceh Utara Siap Berpindah Pemerintahanya ke Lhoksukon
Monday 06 May 2013 21:06:25

Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebelas tahun setelah dimekarkanya Kabupaten Aceh Utara dari Kota Lhokseumawe, sampai saat ini belum memindahkan pusat pemerintahanya ke Ibukota Lhoksukon.

Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara di tahun 2013 ini dikabarkan akan segera merealisasikan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Utara ke Ibukota Lhoksukon.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil, saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPRK, Senin (6/5) mengatakan bahwa pemerintah sedang menghitung-hitung jumlah aset milik Pemkab Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe.

Menurut dia, setelah diketahui berapa jumlah seluruh aset-asetnya maka akan diserahkan ke pemerintah Kota Lhokseumawe. Namun bila Pemko tidak mampu, dengan terpaksa DPRK akan mencari pihak ketiga untuk membeli aset yang dimiliki Pemkab.

Pun demikian, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk mempercepat pembangunan inrastruktur kantor Bupati serta kantor Dewan di Lhoksukon.

"Pembangunan gedung sedang dalam tender dan direncanakan akan dimulai pembangunanya di tahun 2013 ini," ujar Ketua DPRK yang akrab disapa Muallem.

Untuk tahap awal mengingat kantor Kejaksaan Negeri Lhoksukon sudah memiliki gedung baru, katanya, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan memindahkan terlebih dahulu kantor Dewan dengan menempati kantor Kajari yang lama dan selanjutnya baru menyusul pemindahan kantor Bupati.

"Secara perlahanlah kita pindahkan ke Ibukota Lhoksukon. Nah setelah kantor Bupati dan DPRK pindah kemudian akan menyusul kantor dinas lainya," pungkas Muallem.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]