"Ini adalah bukti tambahan bahwa PBB melakukan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat dalam menangani" /> BeritaHUKUM.com - AS Veto Resolusi DK PBB yang Tolak Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
AS Veto Resolusi DK PBB yang Tolak Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
2017-12-19 08:14:47

Nikki Haley mengatakan AS "dipaksa membela kedaulatannya".(Foto: Istimewa)
NEW YORK, Berita HUKUM - Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan draf resolusi tersebut merupakan "penghinaan". Dia juga mewanti-wanti bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.

"Ini adalah bukti tambahan bahwa PBB melakukan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat dalam menangani konflik Israel-Palestina," ujarnya.

"Hari ini, hanya karena menentukan di mana kami akan meletakkan kedutaan besar saja, Amerika Serikat dipaksa membela kedaulatannya. Catatan akan menunjukkan bahwa kami melakukan ini dengan bangga," sambung Haley.

Situs Yerusalem

Draf resolusi penolakan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel diajukan oleh Mesir. Sebagaimana dilaporkan wartawan BBC di New York, Nada Tawfik, draf tersebut menghindari penyebutan AS atau Trump secara gamblang agar bisa disokong secara penuh.

Alih-alih mengajak negara-negara mengecam AS, draf itu mendesak "semua negara menahan diri untuk tidak menetapkan perwakilan diplomatik di kota suci Yerusalem".

Draf tersebut juga menghendaki "semua negara patuh pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan mengenai Kota Suci Yerusalem dan tidak menyetujui aksi atau tindakan apapun yang berlawanan dengan resolusi-resolusi itu".

Peta Yerusalem

Kecuali AS, draf itu disetujui empat anggota permanen DK PBB - Cina, Prancis, Rusia, dan Inggris-beserta 10 anggota nonpermanen lainnya.

Langkah veto AS terhadap draf resolusi DK PBB mendapat sanjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Secara khusus dia memuji Nikki Haley melalui Twitter.

Namun, juru bicara Presiden Otorita Palestina, Mahmoud Abbas, menyebut tindakan AS "tidak bisa diterima dan mengancam stabilitas komunitas internasional karena negara itu tidak menghormatinya".

"Komunitas internasional kini harus berupaya melindungi rakyat Palestina," kata Nabil Abu Rudeina, jubir Mahmoud Abbas, kepada kantor berita AFP.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan dirinya akan menyerukan pertemuan darurat Majelis Umum PBB untuk mendiskusikan masalah Yerusalem.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]