Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims"," /> BeritaHUKUM.com - AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Film Innocence of Muslims
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
Thursday 20 Sep 2012 19:18:06

Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di jalan Merdeka, Jakarta Selatan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semua misi diplomatik AS di Indonesia akan ditutup pada Jumat (21/9) besok di tengah ancaman "demonstrasi signifikan" seusai shalat Jum'at terkait sebuah film anti - Islam, kata Kedutaan Amerika, pada Kamis.

Film berbiaya murah yang dibuat di AS, berjudul "Innocence of Muslims", itu telah memicu demonstrasi kemarahan di seluruh dunia Muslim, termasuk Indonesia di mana para demonstran pada hari Senin melemparkan bom molotov di luar kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Misi diplomatik AS di Jakarta dan tiga kota lainnya akan ditutup pada Jumat besok "karena potensi demonstrasi yang signifikan yang mungkin akan diselenggarakan di depan fasilitas - fasilitas tersebut", kata Kedutaan AS dalam sebuah pernyataan.

"Kami menyarankan, seperti biasa, bahwa orang harus menghindari kerumunan besar dan pertemuan lainnya yang mungkin akan berubah menjadi kekerasan", tambah pernyataan itu.

Para pejabat mengatakan, 11 polisi dan pengunjuk rasa terluka dalam kerusuhan pada hari Senin itu.

Australia hari Kamis juga mengeluarkan peringatan keamanan kepada warga negaranya di Indonesia. Peringatan itu meminta warga Australia untuk senantiasa dalam waspada tinggi dan selalu awas.

Perancis juga telah bersiap - siap menghadapi masalah itu, dengan mengatakan bahwa kedutaan, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah internasional Perancis di sekitar 20 negara - negara Muslim akan tetap ditutup pada Jumat besok. Pengumuman tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan adanya kekerasan sebagai pembalasan atas publikasi sebuah mingguan Perancis yang menampilkan kartun Nabi Muhammad.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Film Innocence of Muslims
 
Sutradara Film Innocence of Muslims Dipenjara
 
Pakistan Kecam Menterinya Terkait Film Anti Islam
 
Merasa Ditipu, Aktris Film Innocence of Muslims Layangkan Gugatan
 
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
 
Gas Air Mata dan Hujan Batu Warnai Aksi Demo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]