Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
AKBP Teddy Rusmawan Bawa Sekardus Berkas Simulator SIM
Friday 04 Jan 2013 11:14:00

AKBP Teddy Rusmawan saat menghadiri panggilan KPK, Jumat (4/1) pagi.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - AKBP Teddy Rusmawan saksi terkait kasus simolator SIM menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/1). Padahal ia dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (2/1) lalu. Kehadirannya kali ini, ia membawa satu kardus berkas terkait kasus Simulator SIM yang siap ditunjukkan kepada penyidik KPK.

Teddy menjelaskan bahwa akan memberikan keterangan dan data-data semua yang terkait Simulator SIM. Katanya, pemanggilan ini terkait klarifikasi pemeriksaan yang lalu. Bahkan, ia saat ini membawa bukti-bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik KPK. "Ada kwitansi, dan segala macam, ada pembukuan sesuai yang diminta penyidik," ujar Teddy yang membawa kardus air mineral berisi berkas-berkas.

Namun, ia masih tidak mau menerangkan lebih jauh apa saja yang akan dijelaskan pada penyidika KPK nanti. Intinya, katanya, masih terkait dengan klarifikasi saja. "Kalau isinya repot dong kan belum selesai semua. Tersangka baru satu. Kalau saya jawab semua nanti tersangka yang lain bagaimana?," katanya.

Apakah ada tersangka lain? Atau mungkin atasannya Djoko Susilo?, "wallahualam deh saya ngak tahu. Itukan penyidik yang punya. Masalah penggelembungan anggaran, kita tidak ikut-ikutan tuh. Kita kan cuma panitia doang. Itu masuk kepada delik yang lain. Kalau kita panitianya saja, kalau masalah lelang karena sudah sesuai prosedur," tambahnya.

Teddy Rusmawan dipanggil KPK untuk saksi Djoko Susilo. Selain Teddy, hari ini KPK juga memeriksa Dendy Prasetya (tersangka) yang menangani masalah Simolator SIM.

Menanggapi ketidakhadirannya pada panggilan tanggal 2 kemaren, ia karena dirinya tidak menerima surat dari KPK, sebab KPK mengirim surat pemanggilannya hanya lewat Tiki (titipan kilat).

Itu sebabnya ia menilai panggilan KPK itu dinilai aneh. "Memang panggilannya yang aneh. Kenapa saya bilang aneh, karena pemanggilannya lewat tiki (titipan kilat). Jadi memang tidak sampai, makanya baru hari ini (Jum'at) sesuai panggilan tanggal dua, saya datang hari ini," jelasnya.

Jadi, terangnya, tidak benar jika dirinya disebut mangkir. "Oh tidak, ini yang saya bilang ke teman-teman semua, kalau dibilang mangkir, tidak dipanggilpun sesuai perjanjian saya hadir. Kalau di Brimob dulu status saya kan beda. Saya ditahan waktu itu," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]