Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TKI
24 TKI Terima Santunan Kemenakertrans
Friday 01 Mar 2013 20:59:07

Ilustrasi, TKI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kematian bagi 24 orang Tenaga Kerja Indonesia yang keseluruhannya mencapai Rp 1,1445 miliar.

Santunan itu diterima para pihak keluarga sebagai sebagai ahli waris TKI. Para TKI yang meninggal dunia akibat sakit saat bekerja di luar negeri ini berasal dari Jawa Barat sebanyak 11 orang, Banten tiga orang, DI Yogyakarta satu orang, Nusa Tenggara Barat lima orang dan Jawa Timur.

Santunan kematian bagi para TKI tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman kepada perwakilan para ahli waris, di kantor Kemenakertrans, Kamis (1/3).

Kepada pihak keluarga sebagai ahli waris yang menerima santunan kematian ini, kami atas nama pemerintah menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para TKI yang sedang bekerja di luar negeri, kata Reyna.

Para TKI yang meninggal dunia bekerja di luar negeri pada tahun 2011-2012. Diantaranya mereka bekerja Uni Emirates Arab, Arab Saudi, Bahrain, Taiwan, Qatar, Malaysia dan Hongkong.

Menurut Reyna, pemerintah melakukan berbagai upaya secara terus menerus dan sistematis untuk meningkatkan perlindungan calon TKI maupun TKI dan keluarganya. Salah satunya melalui Asuransi TKI merupakan salah satu program perlindungan yang memberikan manfaat langsung terhadap perlindungan calon TKI/TKI.

Program asuransi TKI yang selama ini berjalan terus kita tingkatkan pelaksanaannya agar memberikan manfaat yang optimal terhadap perlindungan calon TKI/TKI, ujarnya.

Dalam aspek pelayanan asuransi, kemudahan dan penyederhanaan prosedur mengajuan klaim asuransi menjadi salah satu semangat perubahan penyelenggaraan program asuransi TKI ini, tandasnya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]