Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
2014, Jalan Nasional di Aceh Ditargetkan 98% Mantap
Wednesday 09 Jan 2013 18:46:22

Suasana jalan Raya di Aceh (Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pada 2014, 98% jalan nasional di Provinsi Aceh dalam kondisi mantap. “Tahun 2012 dari 1,803 km jalan nasional di Aceh, 91,35% kondisinya mantap.

Tahun ini ditargetkan naik menjadi 94,53%.” jelas Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) di Provinsi Aceh Suryadi yang ditemui di Banda Aceh, Selasa (8/1). Kondisi jalan mantap, tambah Suryadi, artinya jalan dalam kondisi baik dan sedang dimana tingkat kerataan jalan memiliki nilai IRI dibawah dari 4.

Jalan Nasional di Aceh yang dibawah wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, terdiri dari jalan lintas timur Sumatera yang lalu lintas paling ramai sepanjang 545,4 km, lintas tengah sepanjang 564,3 km, lintas barat 640,5 km dan jalan non lintas 53 km.

Dengan kondisi kemantapan 91,35% dan lebar jalan sebagian besar diatas 6 meter saat ini, jalan nasional di Aceh sangat nyaman di lewati para pengendara. “Selain itu jalan di Aceh juga dilakukan perkerasan pada bahu jalannya, sehingga biaya pemeliharaannya bisa lebih rendah. ” terang Suryadi.

Untuk mencapai target diatas, tahun ini dianggarkan dana APBN sebesar Rp 1,083 triliun untuk penanganan jalan dan jembatan di Aceh, dimana porsi terbesar digunakan untuk rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan serta pelebaran jalan disamping tentunya anggaran untuk pemeliharan rutin dan berkala.

Meski secara umum kondisinya sudah bagus, namun di lintas tengah Aceh masih ada 2 titik yang masih terputus yakni pada ruas jalan Jantho – Keumala sepanjang 34 km dan jalan Geumpang – Pameu sepanjang 30 km. “Trase awal jalan Jantho – Keumala memang melewati cagar alam, namun telah kita pindah ke trase jalan baru yang melewati hutan produksi.

Sementara untuk Geumpang – Pameu itu melewati hutan lindung dan sedang kita cari trase jalan baru. Tahun ini akan dilakukan pembuatan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) kedua ruas tersebut, sehingga diharapkan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik pemda, Kementerian Kehutanan, LSM dan pihak lainnya. Kita harapkan 2014 bisa dimulai pembangunan fisiknya.” Jelasnya.


Masih terputusnya dua ruas jalan tersebut, membuat masyarakat yang akan menuju Keumala dan Takengon harus memutar, melewati jalan lintas timur kemudian masuk ke lintas tengah melalui jalan penghubung.(gt/pu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]