Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Demo Didepan DPR RI
14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
Friday 14 Dec 2012 19:35:52

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap 14 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Aliansi Desa Indonesia. Mereka ditangkap mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan tol dan melempari petugas serta merusak pintu DPR RI.

"Ada 14 orang yang diamankan karena melakukan pengerusakan dan pelemparan, saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya", kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).

Kapolda menghimbau kepala seluruh pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarki. Situasi saat ini sudah terkendali, massa telah dibubarkan setelah melakukan penutupan jalan tol dan jalan arteri untuk kedua kalinya. Karena sudah mulai anarki, Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan tembakan gas air mata.

"Silakan melakukan aksi tapi tidak boleh melanggar dan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, 14 orang yang diamankan petugas akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita akan proses mereka. Kalau petugas ada beberapa anggota Polisi yang terluka di bagian kepala akibat bentrok dengan pengunjuk rasa," kata Kapolda.

Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan menembakan gas air mata. Tindakan ini dilakukan petugas setelah massa perangkat desa melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto dan juga ruas tol. Massa sempat melempari petugas dengan botol dan juga kayu.(hmp/bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan DPR RI
 
14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
 
Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]