Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
124 Rumah Rusak Akibat Gempa 5,9 SR di Malang
Tuesday 09 Jul 2013 09:24:30

Letak Pusat Gempa Malang (Jatim).(Foto: Ist)
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Gempa 5,9 SR di 112 KM Tenggara Malang, Jawa Timur pada Senin (8/7) pukul 09:13:39 WIB, di kedalaman 10 KM ternyata memberikan dampak kerusakan rumah dan bangunan di daerah selatan Malang.

BPBD Kab. Malang telah menerjunkan 4 tim reaksi cepat untuk melakukan pendataan dampak gempa. Total ada 124 rumah rusak yang meliputi 11 rumah rusak berat, 18 rumah rusak sedang, dan 95 rumah rusak ringan di 5 kecamatan.

Kerusakan rumah tersebut terdapat di:

1. Kec. Dampit (2 unit rumah rusak ringan)
2. Kec. Ampel Gading (2 rusak ringan)
3. Kec. Tirto Mulyo (2 rusak berat, 2 rusak sedang, 9 rusak ringan)
4. Kec. Gedangan (1 rusak berat)
5. Kec. Sumber Manjing Wetan (8 rusak berat, 16 rusak sedang, 52 rusak ringan)

Terdapat 1 orang korban patah tulang, akibat lari dari rumah dan terjatuh.

Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RS. Bala Keselametan-Turen. Korban berdomisili di Dusun Tugu Sari RT 01 RW 01 Desa Bumi Rejo Kec Dampit, Malang.

Upaya yang telah dilakukan:

- Masyarakat bersama Muspika bergotong-royong membenahi rumah-rumah terdampak
- Untuk pengungsian saat ini korban yang kehilangan tempat tinggalnya, mengungsi di kerabat atau tetangga terdekat
- BPBD Malang telah membagikan paket sembako kepada keluarga yang terdampak rusak Berat, dan saat ini untuk keluarga terdampak akan segera didistribusikan kembali untuk yang belum mendapatkan paket sembako.
- Pendataan masih dilakukan

Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terkait terjadinya gempa dengan magnitude yang cukup besar, seperti di Aceh 6,2 SR, Pagai Selatan 6,1 SR dan Malang 5,9 SR. Gempa bersifat mendadak dan tidak dapat diprediksikan.

Saat merasakan gempa segera keluar dari rumah dan mencari tempat yang aman. Jika di pantai segera mencari tempat yang tinggi dan aman.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]