Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen: Perubahan ke Arah Positif Sudah Dimulai
2021-05-09 15:03:18

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah genap 100 hari memimpin Korps Bhayangkara. Dalam triwulan kepemimpinan eks Kabareskrim ini, Polri telah terus berbenah dalam segala hal.

Demikian diungkapkan pengamat intelijen Stanislaus Riyanta saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Ahad (9/5).

"Saya kira kinerja Kapolri on the track, dan perubahan-perubahan ke arah positif sudah dimulai.
Penegakkan hukum juga berjalan dengan baik dan tegas," katanya.

Dijelaskannya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 ini Polri telah dengan baik menjalankan tugas, pokok dan fungsinya menyesuaikan dengan kondisi terkini yang ada tersebut.

"Memang dinamika saat ini cukup berat, apalagi di saat penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan tepat," pungkasnya.

Terakhir, dia berharap agar Kapolri terus mempertahankan bahkan meningkatkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya demi kemajuan institusi ke depan.

"Tapi secara keseluruhan kinerja Kapolri setelah 100 hari menjabat dapat dinilai berhasil," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]