Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Emas
'Wanita Emas' Hasnaeni Moein Mendeklarasikan Partai EMAS
2016-10-21 18:45:37

Tampak Hasnaeni Moein saat konferensi pers deklarasikan Partai EMAS di Jl. Kemang Timur V, Jakarta Selatan, Jumat (21/10).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah dilangsungkan deklarasi Partai EMAS (Era Masyarakat Sejahtera) oleh pendirinya Hj. Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai 'Wanita Emas' dengan Fachruddin selaku Tim Perumus Partai Emas di Jakarta pada, Jumat (21/10).

"Lahirnya partai Emas bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan di masyarakat," ujar Hasnaeni, yang dikenal semenjak dari muda sudah berorganisasi, selama 20 tahun lebih dan juga sempat menjadi wakil ketua KOSGORO.

Hasnaeni juga menyampaikan kalau dirinya secara sekaligus juga mengundurkan diri dari partai Demokrat, hal ini dikarenakan menurut anggapannya menyampaikan bahwa, kalau Partai berlambang mercy itu sudah menjadi 'Dinasti'. "Maka itulah munculah partai Emas, milik semua, bukan milik Hasnaeni,' ungkap Hasnaeni, yang juga pernah sebagai Wabendum dari Partai Hanura itu menyampaikan dalam sambutanya, di saat konferensi pers dan sekaligus penandatanganan akte partai EMAS di jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan.

Soalnya, dirasa di tengah kondisi, situasi dan posisi bangsa Indonesia yang mengalami darurat sosial, politik, dan hukum sehingga segala program yang ditetapkan para pemegang kebijakan pada tingkat dan lingkup tidak dapat terkondisi, termonitoring dan terkendali dalam mensosialisasikan program yang mengakibatkan bangsa Indonesia terjadi krisis ekonomi.

Selain itu, Hasnaeni mengatakan bahwa, kalau Partai Emas akan berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, dan menyusun bagaimana mewujudkan program pemerintah guna mendukung swasembada pangan (semisalnya sapi) guna mewujudkan satu juta rumah untuk di Indonesia.

Ditambah lagi, harapan kedepan kalau dengan uang sejumlah Rp.50 ribu perhari bagaimana seseorang akan bisa memperoleh rumah," cetusnya.

Sementara itu, pada waktu dan tempat yang bersamaan Fachrudin selaku tim perumus partai Emas mengatakan, pengumpulan data selama 10 hari dan pendirian partai ini ala kerja jurnalis. Proses selama sepuluh hari semua pendiri bekerja secara cepat terutama dari kumpulan partai-partai kecil yang belum lolos Pemilu 2014 lalu, sehingga hari ini penandatanganan akte notaris.

"Dan kedepan akan merger dengan partai-partai kecil lainnya, yang mana sejauh ini sudah terdata sebanyak 4 partai yang pernah berkesempatan mendaftarkan. Namun tidak lolos ikut Pemilu pada tahun 2014," ujarnya.

Dan perlu diketahui, terkait saat ini jelang menyongsong Pilkada serentak pada tahun 2017, Partai Emas belum menentukan sikap dukungan ke dukungan manapun. "Nanti akan dikemukakan kedepannya pada akhir Desember, atau berkisar pada awal tahun".(bh/mnd)


 
Berita Terkait Partai Emas
 
Hasnaeni Siap Potong Jari Jika Solusi Banjirnya Tak Berhasil
 
Visi-Misinya Sejalan, Partai Emas Dukung Sugianto Sabran di Pilgub Kalteng
 
Upaya Konsolidasi Organisasi, Partai Emas akan Segera Bentuk 34 Korda
 
Partai PITA Melebur dan Bergabung dengan Partai EMAS Siap Hadapi Pemilu 2019
 
'Wanita Emas' Hasnaeni Moein Mendeklarasikan Partai EMAS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]