Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aceh
'Ada Hal yang Sangat Mendesak Selain Bendera'
Friday 26 Jul 2013 22:26:55

Sejumlah masyarakat di Desa Keude Klep Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara saat melaksanakan upacara pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (28/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Suhu politik di Aceh dinilai semakin mencemaskan, dari mulai rencana Pemprov Aceh untuk menetapkan bendera yang mirip simbol GAM sebagai lambang daerah, sekaligus upacara pengibaran yang bertepatan delapan tahun MoU Helsinki, 15 Agustus 2013.

Menanggapi persoalan itu yang dinilai banyak kalangan, hanya dijadikan ladang politik bagi penguasa daerah setempat serta partai politik tertentu, justru kian menuai kritikan pro dan kontra.

Dalam hal ini, pemerintah Aceh semestinya tidak disibukkan dengan program politik sesaat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat. "Kami heran pada pemerintah Aceh yang sibuk dengan politik kelompok, padahal banyak kasus yang terjadi dimasa konflik sampai hari ini belum diselesaikan," kata Ketua LSM Acheh Future, Razali Yusuf, Jum'at (26/7).

Seperti korban pemerkosaan, pelecehan seksual, rumah masyarakat yang dibakar ada yang belum diperhatikan, kehilangan harta benda. Dan seharusnya pemerintah menyelesaikan itu dulu, katanya lagi.

Disinggung rencana pemerintah sebagaimana dimaksud, Razali yang juga selaku anak dari Almarhum pejuang 1976, tidak setuju kalau bendera tersebut dikibarkan dalam bingkai NKRI. Karena, Almarhum Paduka Wali Muhammad Hasan Di Tiro telah berpesan, bendera ini (bintang bulan, red) untuk Negara Aceh.

"Bendera yang akan dikibarkan tersebut bukan bendera pemerintahan Aceh, tapi bendera Pusaka Negara Aceh," sebutnya.

Kalau memang pemerintah Aceh berkeinginan megibarkan bendera, seharusnya dibuat sesuai dengan kepemerintahannya, kata Razali Yusuf yang pernah disandra oleh TNI, di Kuala Cangkoi Ulee Rubek, Aceh Utara, bersama ibu dan istri pejuang Aceh Merdeka (AM) lainnya pada tahun 1978-1979 silam.

Lembaga Acheh Future mengharapkan, pemerintah Aceh mengkaji ulang tentang makna bendera yang mirip dengan simbol GAM itu. Apakah layak dikibarkan sebagai bendera Daerah Aceh?. Sebab, rencana itu sangat bertentangan dengan visi dan misi perjuangan yang telah banyak tumpah darah di Bumi Serambi Mekah ini yang dianggap benar, itu belum tentu benar.

"Jangan memanfaatkan bendera untuk memenangkan satu kelompok, karena bendera itu bukan milik kelompok, tapi milik rakyat Aceh," demikian pintanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]